Petani yang menggarap lahan di hutan lindung blok Pusungbunder, lereng Gunung Arjuna, akhirnya menandatangani kesepakatan untuk merehabilitasi hutan lindung tersebut dengan cara alih komoditi dari tanaman sayur ke pohon buah-buahan. Kesepakatan itu dilakukan dengan simbol pemasangan papan informasi rehabilitasi hutan yang dilengkapi dengan penandatanganan berita acara oleh petani, Perhutani dan PROFAUNA Indonesia pada tanggal 23 September 2021.
Dalam berita acara tersebut, petani sepakat tidak akan
memperluas lagi pembukaan lahan untuk pertanian dan juga bersedia untuk alih
komoditi tanaman sayuran menjadi pohon buah-buahan. Berita acara tersebut
ditandangani oleh Asper Perhutani BKPH Singosari Eko Ali Ismail, perwakilan
petani Andrik Arsufii dan dari pihak PROFAUNA Indonesia yaitu Rosek Nursahid.
Rehabilitasi hutan lindung dengan penanaman pohon buah
tersebut, menjadi jalan tengah yang saling menguntungkan, karena faktanya hutan
lindungnya sudah terlanjur ditanami sayuran. Dengan alih komoditi dari sayuran
ke pohon buah itu maka petani tetap akan dapat keuntungan secara ekonomi dari
panen buahnya, tetapi fungsi pohon dalam hutan lindung juga tetap ada.