Translate

Selasa, 19 Oktober 2021

Setahun Jadi DPO Kasus Illegal Logging Hutan Lindung Sendiki, Akhirnya Pelaku Serahkan Diri: Saatnya Ungkap Tuntas Mafia Hutan di Malang Selatan

 
Setelah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dua orang tersangka illegal logging di hutan lindung Sendiki, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang akhirnya menyerahkan diri ke tim Gakkum wilayah Jabalnusra ada hari Minggu (17/10/2021). Dua orang yang menyerahkan diri itu adalah Supriyanto dan Dwi Budi Santoso, keduanya warga Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Ada empat orang yang jadi DPO Gakkum dalam kasus illegal logging di hutan lindung Sendiki tersebut, yaitu Supriyanto, Jemain Candra Irawan, Wijatmoko dan Dwi Budi Santoso. Mereka ditetapkan DPO oleh penyidik Gakkum Jabalnusra pada tanggal 28 September 2020. Sedangkan salah satu pelaku yaitu Yono Rino Wibowo sudah berhasil ditangkap dan divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Malang pada tanggal 17 Desember 2020.

Sebelumnya pada tanggal 9 Juni 2020 tim PROFAUNA Indonesia memergoki secara langsung 5 orang yang megangkut kayu balok hasil tebangan liar di hutan lindung Sendiki. Pelaku langsung kabur, meninggalkan barang bukti berupa 5 buah sepeda motor dan 10 balok kayu hutan jenis Wadang. Kasus ini kemudian ditangani oleh Gakkum Jabalnusra.

“Kasus illegal logging ini penuh dengan kejanggalan, seperti hilangnya barang bukti balok kayu dan ditukarnya sepeda motor pengangkut kayu yang dititipkan di rumah dinas Perhutani RPH Sumbersekar,” kata Erik Yanuar, manajer lapangan PROFAUNA Indonesia,

Dengan adanya 2 orang DPO yang menyerahkan diri tersebut, PROFAUNA berharap agar kasus illegal logging di hutan lindung Sendiki bisa terungkap tuntas hingga pemodal atau cukongnya.

“Mustahil para penebang kayu hutan tersebut berdiri sendiri, pasti ada cukongnya atau minimal penampung kayunya. Apalagi penebangan pohon rimba di Sendiki ini sudah dalam skala besar,” tegas Erik.

Website utama: www.profauna.net

Jumat, 15 Oktober 2021

PROFAUNA Berhasil Dirikan 5 Pos Pantau Hutan, Masih Kurang 10 buah

 

PROFAUNA Indonesia bersama petani hutan secara swadaya telah berhasil membangun 5 buah pos hutan di Malang raya sampai bulan oktober 2021. Targetnya sampai bulan Juni 2022 itu bisa dibangun 15 buah pos pantau hutan di hutan lindung yang ada di Malang raya yang seluas 42.000 ha.

Pos pantau hutan yang sudah berdiri ada di hutan lindung blok Pringjowo Lereng Gunung Arjuna, Gunung Mujur, hutan lindung Sendiki sebanyak 2 buah, dan blok Gallus Pegunungan Kawi.

Selain dilakukan secara swadaya bersama petani hutan yang ada di sekitar pos pantau hutan, PROFAUNA juga menggandeng Perhutani selaku pemangku wilayah hutan setempat. Perhutani KPH Malang sendiri sudah menandatangani kerja sama dengan PROFAUNA Indonesia terkait penguatan fungsi hutan lindung.

Berikut ini beberapa foto pos pantau yang sudah didirikan:




Minggu, 03 Oktober 2021

Petani Tanda Tangan Kesepakatan untuk Rehabilitasi Hutan Lindung di Blok Pusungbunder, Lereng Gunung Arjuna

 

Petani yang menggarap lahan di hutan lindung blok Pusungbunder, lereng Gunung Arjuna, akhirnya menandatangani kesepakatan untuk merehabilitasi hutan lindung tersebut dengan cara alih komoditi dari tanaman sayur ke pohon buah-buahan. Kesepakatan itu dilakukan dengan simbol pemasangan papan informasi rehabilitasi hutan yang dilengkapi dengan penandatanganan berita acara oleh petani, Perhutani dan PROFAUNA Indonesia pada tanggal 23 September 2021.

Dalam berita acara tersebut, petani sepakat tidak akan memperluas lagi pembukaan lahan untuk pertanian dan juga bersedia untuk alih komoditi tanaman sayuran menjadi pohon buah-buahan. Berita acara tersebut ditandangani oleh Asper Perhutani BKPH Singosari Eko Ali Ismail, perwakilan petani Andrik Arsufii dan dari pihak PROFAUNA Indonesia yaitu Rosek Nursahid.

“Dengan telah ditandatangani kesepatan rehabilitasi hutan tersebut, maka petani punya kewajiban untuk segera menanam pohon buah-buahan, namun tetap sebanyak 20% dari luas lahan itu harus ditanami pohon rimba”, tegas Rosek Nursahid.

Rehabilitasi hutan lindung dengan penanaman pohon buah tersebut, menjadi jalan tengah yang saling menguntungkan, karena faktanya hutan lindungnya sudah terlanjur ditanami sayuran. Dengan alih komoditi dari sayuran ke pohon buah itu maka petani tetap akan dapat keuntungan secara ekonomi dari panen buahnya, tetapi fungsi pohon dalam hutan lindung juga tetap ada.

“Dalam berita acara tersebut ada 20 petani yang sudah tanda tangan dan ini harap benar-benar dilaksanakan kesepakatannya, jangan sampai ada yang melanggarnya seperti mematikan pohon yang ada atau memperluas lahan garapan”, kata Rosek.

Sebelumnya, petani telah melakukan pemetaan partisipatif tentang batas-batas lahan garapannya. Pemetaan partisipatif tersebut didampingi terus oleh tim lapangan PROFAUNA Indonesia.

Istimewa, Ternyata Masih Ada Hutan Lindung yang Utuh di Ngantang, Kabupaten Malang

 
Ketika sebagian besar hutan lindung di Malang raya sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian atau perkebunan, ternyata masih ada hutan lindung yang kondisinya utuh dan tutupan hutannya masih rapat. Hutan lindung yang masih bagus itu terletak di Kecamatan  Ngantang, Kabupaten Malang, tepatnya berada di wilayah Perhutani RPH Sekar.

Hutan lindung di RPH Sekar pantas dibilang istimewa, karena masih banyak pohon-pohon dengan diameter lebih dari 1 meter. Keragaman jenis burungnya juga terbilang tinggi, karena hanya pengamatan sebanyak 2 kali saja yaitu pada bulan Agustus-September 2021, tim PROFAUNA Indonesia mencatat ada 43 jenis burung. Sembilan jenis diantaranya masuk dalam kategori jenis yang dilindungi UU, antara lain Elang ular bido (Spilornis cheela), Elang hitam (Ictinaetus malaiensis) Julang emas (Aceros undulatus), Takur tohtor (Megalaima armillaris), Takur tulung tumpuk (Megalaima javensis), Serindit jawa (Loricilus pusillus), dan Luntur harimau (Harpactes oreskios).

“Keberadaan burung-burung tersebut sangat tergantung dengan kelestarian hutan lindung Sekar, misalnya burung Julang emas dan Takur. Tanpa pohon-pohon besar yang beragam, burung-burung ini akan punah,” kata Made Astuti, pengamat burung (bird watcher) dari PROFAUNA Indonesia.

Jenis burung lain yang ditemukan di hutan lindung RPH Sekar antara lain Jingjing batu (Hemipus hirundinaceus), Sepah kecil (Pericrocotus cinnamomeus), Sepah hutan (Pericrocotus flammeus), Sepah gunung (Pericrocotus miniatus), Takur tenggeret (Megalaima australis), Takur ungkut-ungkut (Megalaima haemacephala), Cinenen jawa (Orthotomus sepium), Munguk beledu (Sitta frontalis), Celepuk reban (Otus lempiji), Ciu besar jawa (Pteruthius flaviscapis), Ciu kunyit (Pteruthius aenobarbus), Pelanduk semak (Malacocincla sepiarium), Tepus leher putih (Stachyris thoracica), dan Tepus pipi perak (Stachyris melanothorax).

Hutan lindung RPH Sekar mempunyai luas 3.212 ha yang berada pada ketinggian mulai dari 1.100 mdpl hingga diatas 2000 mdpl. Beberapa desa yang berada di sekitar hutan lindung yang berada di lereng Gunung Kawi dan Kelud tersebut, antara lain Desa Sidodadi, Purworejo, Pagersari, Banturejo dan Pandansari. Sedangkan wisata alam yang dikenal yang berada di hutan lindung RH Sekar tersebut antara lain Sumantoro dan Sumbersongo yang berada di Desa Sidodadi.

Ketua Pembina PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan, “menjadi harga mati bahwa hutan lindung di RPH Sekar harus dilestarikan, jangan sampai terjadi perusakan dan alih fungsi. Selain menyimpan potensi keragaman hayati tinggi, keberadaan hutan lindung ini juga sangat penting untuk menjaga sumber-sumber air yang ada di hutan ini”

Untuk memantau keragaman hayati di hutan lindung RPH Sekar ini, PROFAUNA Indonesia telah mempunyai pos lapangan di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang. “Kami berharap adanya pos lapangan PROFAUNA tersebut akan membuat kami lebih dekat dengan masyarakat desa untuk saling berbagi pengetahuan terkait konservasi hutan di wilayah Ngantang dan sekitarnya,” ujar Erik Yanuar, Manajer Lapangan PROFAUNA.

Mengenal Jenis Amfibi yang Ada di Hutan Pendidikan P-WEC

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati tinggi. Salah satu keanekaragaman yang tertinggi di Indone...