Translate

Selasa, 15 Februari 2022

Petugas Tutup Jalur Motor Trail di Dalam Kawasan Hutan Konservasi Tahura R Soerjo

 

Tim gabungan dari unsur Tahura R soerjo, PROFAUNA Indonesia dan Perhutani RPH Punten menutup jalur motor trail yang masuk ke dalam kawasan hutan konservasi di daerah Tan Gimbo, Kota Batu pada hari Sabtu (12/2/2022). Awalnya jalur trail itu dibuka untuk sebuah event offroad motor trail yang akan diadakan pada hari Minggu.

Penutupan jalur motor trail itu dilakukan agar tidak merusak ekosistem hutan konservasi yang berada di wilayah Tahura R Soerjo. Apalagi temuan di lapangan menunjukan ada pohon-pohon yang sudah tumbang yang kemudian dipotong dengan gergaji untuk pembuatan jalur motor trail tersebut. Perambahan hutan atau masuk ke dalam kawasan hutan tanpa izin itu bisa diancam pidana berdasarkan Undang Undang Kehutanan no 41 tahun 1999.

“Hobby offroad motor trail atau jip itu boleh-boleh aja, asal dilakukan sesuai aturan. Tidak semua kawasan hutan itu bisa dirambah untuk digunakan lintasan motor trail,” kata Rosek Nursahid aktvis senior PROFAUNA Indonesia.

Setelah melakukan penutupan jalur motor trail, tim melanjutkan patroli untuk mencegah terjadinya penangkapan burung di hutan. Sebelumnya tahun 2021, tim sempat menjumpai jaring burung yang dipasang di dalam hutan Tahura R Soerjo wilayah Batu.

Syukurlah bahwa dalam patroli pada hari Sabtu tersebut tim tidak menemukan adanya jaring burung. “Patroli hutan gabungan seperti ini memang perlu rutin dilakukan, untuk mencegah tindak pelanggaran sedini mungkin,” pungkas Rosek yang ikut langsung dlam patrol tersebut.

Website utama: www.profauna.net

Perambahan Hutan Lindung di Tlekung Batu Ancam Kelestarian Lutung Jawa

  Perambahan hutan lindung yang berada di wilayah Tlekung, Batu mengancam kelestarian lutung jawa ( Trachypithecus auratus ) yang ada di hut...