Tim gabungan
dari unsur Tahura R soerjo, PROFAUNA Indonesia dan Perhutani RPH Punten menutup
jalur motor trail yang masuk ke dalam kawasan hutan konservasi di daerah Tan
Gimbo, Kota Batu pada hari Sabtu (12/2/2022). Awalnya jalur trail itu dibuka
untuk sebuah event offroad motor trail yang akan diadakan pada hari Minggu.
Penutupan
jalur motor trail itu dilakukan agar tidak merusak ekosistem hutan konservasi
yang berada di wilayah Tahura R Soerjo. Apalagi temuan di lapangan menunjukan
ada pohon-pohon yang sudah tumbang yang kemudian dipotong dengan gergaji untuk
pembuatan jalur motor trail tersebut. Perambahan hutan atau masuk ke dalam
kawasan hutan tanpa izin itu bisa diancam pidana berdasarkan Undang Undang
Kehutanan no 41 tahun 1999.
“Hobby
offroad motor trail atau jip itu boleh-boleh aja, asal dilakukan sesuai aturan.
Tidak semua kawasan hutan itu bisa dirambah untuk digunakan lintasan motor
trail,” kata Rosek Nursahid aktvis senior PROFAUNA Indonesia.
Setelah
melakukan penutupan jalur motor trail, tim melanjutkan patroli untuk mencegah
terjadinya penangkapan burung di hutan. Sebelumnya tahun 2021, tim sempat
menjumpai jaring burung yang dipasang di dalam hutan Tahura R Soerjo wilayah
Batu.
Website utama: www.profauna.net