Sebelumnya terdektesi ada pemburu satwa yang masuk lewat jalur kawasan UB Forest. Kehadiran pemburu tersebut terekam oleh kamera petugas Tahura R Soerjo yang kemudian dikirim ke PROFAUNA Indonesia. Merespon adanya perburuan satwa tersebut, tim gabungan dari unsur Tahura R Soerjo dan PROFAUNA langsung mengadakan patroli hutan gabungan pada tanggal 19 Juni 2021.
Selain menempatkan orang yang menyamar untuk menyergap pemburu, tim gabungan yang berjumlah 11 orang tersebut juga bergerak menyisir hutan mulai dari UB Forest, hutan lindung dalam kawasan Perhutani, hingga hingga hutan rimba yang masuk dalam kawasan Tahura R Soerjo.
Saksikan video ini: Memburu pemburu satwa di Arjuna
Perburuan satwa liar jenis apapun di dalam kawasan hutan memang sudah dilarang. Bahkan Kapolri juga sudah mengeluarkan instruksi tentang pelarangan penggunaan senjata api dan angin yang digunakan untuk membunuh satwa.
Dalam patroli gabungan tersebut tim tidak menjumpai adanya aktivitas perburuan satwa baik menggunakan senjata atau yang menangkap burung dengan menggunakan jaring. Meskipun saat patroli hari itu tidak dijumpai aktivitas perburuan satwa, namun tim sepakat akan lebih memperketat penjagaan dan meningkatkan frekuensi patroli hutan.
Website utama: www.profauna.net