Translate

Senin, 19 April 2021

Video Pemusnahan Alat untuk Menangkap Burung di Hutan Tahura

 

Ketika tim gabungan terdiri dari PROFAUNA Indonesia dan Perhutani BKPH Pujon melakukan patrol hutan untuk mengcek perambahan di hutan lindung wilayah Pujon, Kabupaten Malang pada hari Sabtu (17/4/2021), tim memergoki seorang yang diduga tukang jaring burung. Begitu tim menanyakan maksud orang tersebut dan hendak memeriksa tasnya, orang tersebut langsung kabur. Sayang, tim yang berusaha mengejarnya, gagal menangkapnya.

Tim mencurigai orang yang kabur tersebut adalah orang yang menangkap burung dengan menggunakan dengan jaring di kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, karena lokasinya dekat degan Tahura. Benar saja, ketika tim memeriksa hutan di Tahura tersebut, tim menemukan banyak tiang pancang dari bambu yang digunakan untuk memasang jaring burung.

Tim yang berjumlah 8 orang tersebut memutuskan untuk memusnahkan tiang-tiang pancang tersebut, agar tidak bisa digunakan lagi. Video ketika tim patrol hutan dan memusnahkan tiang pancang untuk jaring burung bisa dilihat pada link berikut: Video pemusnahan alat tangkap burung.

Perambahan Hutan Lindung di Tlekung Batu Ancam Kelestarian Lutung Jawa

  Perambahan hutan lindung yang berada di wilayah Tlekung, Batu mengancam kelestarian lutung jawa ( Trachypithecus auratus ) yang ada di hut...