Ketika tim gabungan
terdiri dari PROFAUNA Indonesia dan Perhutani BKPH Pujon melakukan patrol hutan
untuk mengcek perambahan di hutan lindung wilayah Pujon, Kabupaten Malang pada
hari Sabtu (17/4/2021), tim memergoki seorang yang diduga tukang jaring burung.
Begitu tim menanyakan maksud orang tersebut dan hendak memeriksa tasnya, orang
tersebut langsung kabur. Sayang, tim yang berusaha mengejarnya, gagal
menangkapnya.
Tim
mencurigai orang yang kabur tersebut adalah orang yang menangkap burung dengan
menggunakan dengan jaring di kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden
Soerjo, karena lokasinya dekat degan Tahura. Benar saja, ketika tim memeriksa
hutan di Tahura tersebut, tim menemukan banyak tiang pancang dari bambu yang
digunakan untuk memasang jaring burung.