Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama PROFAUNA Indonesia dan
Perhutani, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) perburuan satwa dilindungi.
Tim gabungan menyergap pemburu kijang di kawasan Pujon, Kabupaten Malang.
OTT
itu dilakukan Senin (12/4/2021) sekitar pukul 10.00. Di kawasan hutan wilayah
Pujon berdekatan dengan Coban Rondo. Sayangnya tim hanya berhasil mengamankan
barang bukti. Karena pemburu berhasil melarikan diri.
Ketua PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan kijang yang
ditemukan sudah berusia dewasa. Jenis kelamin kijang itu betina dan diduga
sedang hamil. Selain menemukan barang bukti berupa kijang, juga sejumlah barang
bukti lain.
“Selain kijang kami menemukan barang bukti berupa HP milik pelaku pemburuan. Selain itu kami juga menemukan karung, senjata tajam dan tali. Kemungkinan, alat tersebut dipergunakan untuk mempermudah dalam pemburuan,” jelas Rosek kepada Ameg.id, Senin (12/4/2021).
Tonton video pengejaran pemburu kijang: Menegangkan mengejar pemburu
Saat ini, tim sedang melakukan koordinasi dengan Mapolres Batu. Untuk menelusuri lebih lanjut perburuan satwa dilindungi ini. Hutan di wilayah Pujon hingga Ngantang sangat rawan terjadinya perburuan satwa.
“Selain
kijang, biasanya para pemburu yang beroperasi di lokasi tersebut, juga
menangkap babi hutan dan burung berkicau,” ungkapnya.
Lebih
lanjut, ia menceritakan, sebelum berhasil melakukan OTT, tim PROFAUNA telah
melakukan observasi wilayah selama dua minggu terakhir. Sementara, berdasarkan
data yang dihimpun di lapangan. Para pemburu berburu dengan membawa anjing.
“Menurut informasi yang diberikan oleh warga sekitar. Pemburu
masuk ke hutan saat malam hari. Jumlah keseluruhan pemburu ada tiga sampai lima
orang dengan membawa lima ekor anjing,” ujar Rosek.
Dengan
adanya hal tersebut pihaknya bersama dengan tim gabungan lain akan terus
melakukan patroli. Karena berdasar pada catatan di tahun-tahun sebelumnya.
Menjelang ibadah puasa sangat marak dilakukan perburuan satwa.
“Para
petani juga mengungkapkan, bahwasanya di area tersebut sangat rawan perburuan.
Kebanyakan pemburu bukan dari masyarakat setempat. Namun banyak dari luar
Pujon, contohnya seperti Karangploso. Meski begitu pemandunya tetap orang
Pujon,” jelas dia.
Berdasarkan
kajian identifikasi morfologi, kijang tersebut mengalami luka di sejumlah
bagian. Mulai dari paha belakang, kaki depan serta pada bagian dada. Luka itu
dikarenakan gigitan anjing. Namun berdasarkan temuan pada leher kijang terdapat
bekas jeratan.
“Untuk
tim gabungan yang melakukan pengejaran tadi ada tujuh orang. OTT dilakukan
sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.
“Kami akan tindak lanjuti laporan perburuan satwa dilindungi di
hutan Pujon. Kami akan melakukan lidik dulu dari barang bukti sitaan yang
didapat oleh BKSDA Jatim, PROFAUNA, dan Perhutani,” ujarnya.
Terlebih
saat ini pihaknya juga sudah menemukan informasi ciri-ciri pelaku perburuan
satwa tersebut. Pihaknya menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan
perburuan satwa dilindungi.(yan)