Seorang penangkap burung dengan inisial S menyatakan penyesalannya telah melakukan kegiatan illegal di hutan di daerah Wagir, Kabupaten Malang ketika dia kepergok Ranger PROFAUNA pada hari Selasa (8/12). Penangkap burung tersebut tertangkap tangan hendak menjaring burung di hutan dengan barang bukti berupa jaring, burung pemikat, getah dan sangkar burung.
S mengaku
sebenanya sudah tahu kalau di hutan tersebut tidak boleh berburu atau menangkap
burung, karena sudah ada papan peringatannya. Namun dia tidak menyangka jika
pagi-pagi sekali itu sudah ada Ranger PROFAUNA yang melakukan patroli hutan.
Setelah
diberi pengertian dan edukasi oleh tim PROFAUNA, penangkap burung tersebut
mengaku menyesal dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Dia
mengakui kesalahannya dan sebagai wujud penyesalannya, S menyerahkan peralatan
yang biasa digunakan untuk menangkap burung tersebut ke PROFAUNA.
Video
pernyataan penangkap burung tersbeut bisa dilihat pada link berikut: Penangkap Burung Menyesal.
Website Utama: www.profauna.net