Translate

Sabtu, 30 Juli 2022

Pemodal Pembalakan Liar di Perum Perhutani KPH Malang Berhasil Ditangkap

Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara bersama-sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan berhasil menangkap Tersangka M yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pemodal pembalakan liar yang diambil dari Kawasan Hutan Perum Perhutani KPH Malang.

Setelah 2 (dua) tahun menjadi buronan, Tersangka M ditangkap di rumahnya di Jl. Jenderal Sudirman KM 80 RT.005 RW.002 Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Senin, 25 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.

Penetapan M sebagai DPO merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang saat ini perkaranya sudah inkcracht oleh PN Kepanjen dengan tersangka YRW, S dan DBS serta saat ini juga masih dalam proses penyidikan dengan Tersangka W dan JCI.

Perkara ini bermula ketika pada tanggal 9 Juni 2020 personil PROFAUNA Indonesia menjumpai dugaan aktivitas illegal logging di hutan lindung petak 69D RPH Sumber Kembang, BKPH Sumbermanjing-KPH Malang yang diduga dilakukan oleh 5 (lima) orang yang melarikan diri. Kemudian pada tanggal 19 Agustus 2020 Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra bersama-sama dengan Polda Jatim mengamankan salah satu pelaku YRW di rumahnya di Dusun Sidomulyo, RT/RW 021/003 Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta setelah dilakukan lacak tunggak, kayu pacakan tersebut diketahui diambil dari kawasan hutan Perum Perhutani KPH Malang. Karena tidak memenuhi panggilan Penyidik dan keberadaannya tidak diketahui, akhirnya M ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra.

Selama menjadi buronan, M melarikan diri ke Kalimantan Tengah pada bulan September 2020. Saat ini tersangka M masih dalam proses pemeriksaan di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara.

Sumber: Gakkum KLHK

Dari Bukit yang Kering, Kini Hutan P-WEC Miliki Beragam Spesies Flora dan Fauna

  JATIMTIMES  - Hutan Petungsewu-Wildlife Education Center (P-WEC) dulunya merupakan areal perbukitan kering yang jarang ditumbuhi oleh pepo...